Polemik mengenai rencana kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ke Amerika Serikat yang kini telah resmi dibatalkan diharapkan tidak berkembang menjadi aksi penghakiman massal di ruang publik. Pihak-pihak terkait meminta masyarakat untuk menahan diri sebelum adanya fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pernyataan dari aktivis sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Anshor Mukmin, publik diharapkan dapat menyikapi isu ini secara jernih dan proporsional. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh opini-opini yang masih bersifat asumtif di media sosial.
Menurut Anshor Mukmin, persoalan perjalanan dinas yang menjadi polemik ini sesungguhnya hanyalah persoalan isu administratif semata. "Persoalan perjalanan dinas yang menjadi polemik sesungguhnya hanya persoalan isu administratif yang kemudian digiring seolah-olah menjadi tuduhan penyalahgunaan keuangan negara yang tidak berdasar," ujar Anshor dalam keterangan tertulisnya.
Dari pantauan redaksi, Anshor Mukmin merujuk pada penjelasan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Pihak kementerian menegaskan bahwa jika ada anggota keluarga yang ikut serta dalam rencana perjalanan tersebut, seluruh pembiayaannya akan ditanggung secara mandiri menggunakan dana pribadi dan sama sekali tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut pandangan KAKI, klarifikasi resmi yang diberikan oleh pihak pemerintah merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi yang patut mendapatkan perhatian dan apresiasi dari masyarakat luas. "Keterbukaan ini saya rasa perlu kita apresiasi bersama," tambah Anshor Mukmin menjelaskan posisinya.
Lebih lanjut, Anshor Mukmin menilai bahwa pencantuman nama anggota keluarga dalam proses administrasi perjalanan, termasuk untuk keperluan pengurusan visa, tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk pelanggaran hukum. Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa prosedur administrasi kerap melibatkan pendataan terpadu bagi pendamping.
Ia menegaskan bahwa dalam perspektif hukum administrasi negara, ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang harus dibuktikan melalui mekanisme resmi yang sah. "Saya berpendapat bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang harus didasarkan pada fakta, dokumen, dan mekanisme audit yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar asumsi yang terus digaungkan hingga membentuk persepsi di ruang publik," tegasnya.
Meskipun membela proses hukum yang objektif, Anshor Mukmin tetap menegaskan bahwa penyampaian kritik terhadap para penyelenggara negara merupakan bagian krusial dalam kehidupan berdemokrasi. Namun, ia berharap kritik tersebut tetap berorientasi pada perbaikan sistem pemerintahan.
Berdasarkan harapannya, kritik yang dilayangkan oleh masyarakat seharusnya diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan justru bergeser menjadi serangan personal yang tidak berdasar. "Kita patut menghormati kritik oleh masyarakat, namun akan lebih bernilai apabila berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan, bukan pada pembentukan opini yang menyerang karakter seseorang, yang mengedepankan penghakiman di ruang publik tanpa dasar," pungkas Anshor Mukmin.
Sebelumnya, foto surat rencana perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat sempat viral dan menjadi perbincangan hangat netizen. Menanggapi hal itu, Dody Hanggodo secara langsung mengonfirmasi bahwa rencana keberangkatan tersebut telah dibatalkan agar dirinya bisa lebih fokus pada agenda kerja domestik. "Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," ucap Dody Hanggodo kepada awak media setelah meninjau proyek perbaikan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah, Aceh.