Kabayan55 Kabayan55
/home / berita / KPK Temukan Mobil Land Cruiser Suap...
BERITA

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Suap Bupati Kuansing di Siantar

Mobil Toyota Land Cruiser 300 barang bukti suap Bupati Kuansing diamankan tim penyidik KPK

Mobil Toyota Land Cruiser 300 barang bukti suap Bupati Kuansing diamankan tim penyidik KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti kunci dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dari pantauan redaksi, sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 tahun 2023, yang diduga menjadi pelicin bagi Bupati Kuansing periode 2025–2030, Suhardiman Amby, ditemukan di sebuah gudang di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026). Saat ditemukan, kendaraan senilai Rp 2,05 miliar tersebut telah berganti pelat nomor polisi sebagai upaya untuk mengelabui pelacakan petugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya pihak tersangka untuk menyembunyikan aset ini terbilang cukup nekat karena jarak antara Kabupaten Kuantan Singingi menuju Pematang Siantar mencapai sekitar 778 kilometer melalui jalur Lintas Sumatera. Menurut pengamatan tim redaksi, perpindahan lintas provinsi dengan waktu tempuh belasan jam ini diduga menjadi langkah strategis untuk menjauhkan barang bukti dari jangkauan penyidik. Mobil SUV mewah ini kemudian langsung dibawa ke Jakarta menggunakan truk derek untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Menurut penyidikan KPK, sebelum mobil dipindahkan ke Sumatera Utara, Suhardiman Amby sempat mencoba menjual kendaraan tersebut kepada sebuah showroom swasta milik Suwito saat menyadari pergerakannya terus dipantau intensif oleh tim lembaga antirasuah. Kasus ini sendiri berawal dari permintaan Suhardiman kepada tersangka Zulkarnain sebagai syarat wajib untuk meloloskan yang bersangkutan dalam seleksi lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing pada April 2025 lalu. Zulkarnain kemudian menyanggupi permintaan tersebut dengan membeli mobil menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardilles.

Dari pengamatan tim redaksi, penemuan barang bukti ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh KPK pada 29 Juni 2026. Saat operasi penindakan berlangsung, Suhardiman dan Zulkarnain sempat tidak berada di lokasi, sebelum akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) malam. KPK juga memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang mencoba merintangi penyidikan kasus rasuah ini.

Kini, Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardilles telah resmi ditahan di Rutan KPK untuk masa 20 hari pertama demi kelancaran proses hukum. Berdasarkan pengembangan penyidikan terbaru oleh KPK, Suhardiman ternyata tidak hanya dijerat dengan kasus suap lelang jabatan saja. Sang bupati kini juga resmi berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di wilayahnya.

// TOPICS
#kpk #bupati_kuansing #suhardiman_amby #pematang_siantar #land_cruiser #kasus_suap #korupsi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan55 adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terpercaya. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas dari Jakarta Selatan.