Kabayan55 Kabayan55
/home / berita / Dedi Mulyadi Hukum Om Zein Perbaiki...
BERITA

Dedi Mulyadi Hukum Om Zein Perbaiki 10 Rumah Janda Pakai Uang Pribadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan sanksi sosial kepada Bupati Purwakarta Om Zein

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan sanksi sosial kepada Bupati Purwakarta Om Zein

Polemik lagu berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejad" ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, berbuntut panjang. Setelah menuai gelombang kritik dari berbagai lapisan masyarakat karena dinilai merendahkan martabat kaum perempuan, Om Zein kini harus menerima sanksi sosial dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum mendapat sanksi dari Gubernur, Bupati Purwakarta tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif selama delapan jam oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (3/7/2026). Meski Om Zein telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menghapus lagu tersebut dari berbagai platform, langkah tersebut belum menyurutkan konsekuensi yang harus ia tanggung.

Dari pantauan redaksi melalui tayangan di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (7/7/2026), Gubernur Jawa Barat secara langsung memberikan "hukuman" kepada Om Zein dalam sebuah dialog. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sanksi ini diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus upaya nyata dalam memuliakan kembali harkat dan martabat perempuan.

Menurut Dedi Mulyadi, sanksi sosial yang dijatuhkan mewajibkan Bupati Purwakarta untuk merenovasi 10 rumah janda di wilayah Purwakarta. Proyek perbaikan rumah tersebut sepenuhnya harus menggunakan dana pribadi milik Om Zein dan dilarang keras menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Sanksi sosialnya adalah Bupati diberikan tugas untuk merenovasi 10 rumah janda tanpa menggunakan APBD di Purwakarta. Itu bagian dari kita memuliakan perempuan, dan yang direnovasi itu adalah harus rumah janda yang usianya muda," kata Dedi Mulyadi menjelaskan.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi memaparkan alasan spesifik mengapa rumah yang diperbaiki harus milik janda berusia muda. Upaya tersebut dimaksudkan agar para perempuan yang ditinggal mati atau diceraikan oleh suaminya dapat memiliki hunian yang lebih layak dan aman untuk melanjutkan hidup bersama keluarga mereka.

Tak hanya sekadar membedah rumah, berdasarkan pengamatan tim redaksi, Dedi Mulyadi juga menginstruksikan Om Zein untuk menjamin serta membiayai pendidikan anak-anak dari perempuan tersebut. Melalui langkah ini, diharapkan para janda muda tersebut memiliki kemandirian ekonomi di daerah sendiri dan tidak perlu terpaksa bekerja ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) demi menyekolahkan anak mereka.

// TOPICS
#lalaki_langit #bupati_purwakarta #om_zein #dedi_mulyadi #jawa_barat #sanksi_sosial #purwakarta
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan55 adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terpercaya. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas dari Jakarta Selatan.