Kabayan55 Kabayan55
/home / ekonomi / Jalan Panjang Kesepakatan Ekspor...
EKONOMI

Jalan Panjang Kesepakatan Ekspor Listrik RI ke Singapura

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong membahas ekspor listrik

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong membahas ekspor listrik

Indonesia dan Singapura telah menyepakati percepatan pengembangan perdagangan listrik lintas batas antarnegara. Berdasarkan pantauan redaksi, kesepakatan penting ini dibahas secara intensif dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/7). Langkah strategis ini memperkuat komitmen kedua negara dalam transisi energi regional.

Menurut keterangan resmi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan memimpin koordinasi dengan sejumlah perusahaan energi terkemuka asal Singapura, seperti Keppel Electric, Sembcorp Industries, dan Singapore Energy Interconnections (SEI). "Indonesia telah menunjuk Danantara untuk implementasi kerja sama perdagangan listrik lintas batas," kata Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan keterangan pers bersama Lawrence Wong.

Dari pengamatan tim redaksi, jalannya proyek ambisius ini sebenarnya telah diinisiasi sejak masa pemerintahan Presiden RI ketujuh, Joko Widodo. Pada masa itu, konsorsium yang dipimpin oleh Sunseap Group menandatangani nota kesepahaman untuk membangun sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 7 gigawatt-peak (GWp) di Kepulauan Riau, termasuk PLTS terapung sebesar 2,2 GWp di Pulau Batam.

Meski demikian, rencana ekspor ini sempat diwarnai dinamika internal di kabinet Indonesia. Menurut catatan redaksi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2022 dan 2023 sempat melontarkan penentangan keras jika proyek tersebut tidak memberikan nilai tambah optimal. "Singapura minta kita ekspor listrik clean energy ke sana. Kita tidak mau. Mau kalau proyeknya di kita. Jangan kau yang atur," ujar Luhut kala itu.

Sebagai jalan tengah, pemerintah menetapkan syarat ketat berupa tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60% untuk ekspor 4 gigawatt (GW) listrik pada periode 2027 hingga 2035. Melalui kebijakan ini, pemerintah mewajibkan pembangunan industri maupun pabrik panel surya dan baterai listrik di dalam negeri agar dapat memacu pertumbuhan manufaktur hijau nasional.

Memasuki tahun 2025 dan 2026, titik terang megaproyek ini kian terlihat nyata dengan proyeksi ekspor listrik bersih sebanyak 3,4 GW. Berdasarkan informasi terbaru dari Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, total nilai investasi kini diperkirakan membengkak hingga mencapai US$ 30 miliar atau sekitar Rp 522,79 triliun, meningkat dari estimasi awal sebesar US$ 20 miliar.

Dari pantauan redaksi di lapangan, realisasi pengiriman daya bersih ini belum bisa dimulai pada tahun ini akibat kendala infrastruktur kabel bawah laut. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pembangunan fasilitas transmisi listrik setidaknya membutuhkan waktu 1 hingga 1,5 tahun untuk diimplementasikan secara matang.

Kepala Danantara Rosan Roeslani menjelaskan bahwa proyek ini akan diawali secara bertahap melalui pengembangan kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Pada tahap pertama, pemerintah akan membangun kapasitas antara 600 megawatt hingga 1,2 gigawatt dari total target 3,4 gigawatt yang seluruh pasokannya bersumber murni dari energi terbarukan.

// TOPICS
#ekspor_listrik #singapura #danantara #prabowo_subianto #energi_terbarukan #plts #investasi_hijau
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan55 adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terpercaya. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas dari Jakarta Selatan.