Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk periode Juli 2026 sebesar Rp 14.562 per liter yang ditambah dengan ongkos angkut. Berdasarkan pantauan redaksi, nominal tersebut mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan HIP biodiesel pada bulan Juni yang berada di angka Rp 14.643 per liter.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Penurunan harga komoditas ramah lingkungan ini terjadi secara momentum karena bertepatan dengan dimulainya implementasi mandatori biodiesel B50 pada bulan ini. Menurut regulasi yang berlaku, program B50 sendiri merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk melakukan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dengan 50 persen bahan bakar minyak jenis solar.
Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), penetapan HIP biodiesel ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan program mandatori biodiesel. Langkah hukum tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan.
Sebagai informasi, biodiesel merupakan bahan bakar alternatif yang diproduksi dari minyak nabati maupun hewani dan berfungsi sebagai pengganti sebagian solar pada mesin diesel. Dari pengamatan tim redaksi, Indonesia kini resmi naik kelas dengan menerapkan B50 per Juli 2026 setelah sebelumnya berhasil menjalankan program B40.
Pemerintah optimistis bahwa implementasi B50 akan menjadi strategi jitu untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta memangkas ketergantungan terhadap impor solar. Menurut proyeksi Kementerian ESDM, kebijakan pencampuran bahan bakar nabati ini diperkirakan mampu menghemat biaya impor energi nasional hingga mencapai Rp 157,28 triliun sepanjang tahun 2026.
Menurut ketentuan formal, besaran HIP biodiesel Juli 2026 dihitung berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar. Sementara itu, komponen biaya transportasi atau ongkos angkut akan mengacu pada Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025.
Berdasarkan formula resminya, perhitungan HIP biodiesel berasal dari rata-rata harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Kantor Pemasaran Bersama (KPB). Angka ini kemudian ditambah nilai konversi sebesar US85permetriktonyangdikalikanfaktor870kilogrampermeterkubik,sertaditambahongkosangkut,dimananilaiUS85 per metrik ton tersebut merupakan biaya operasional konversi bahan baku menjadi biodiesel.
Di samping mengumumkan harga biodiesel, Ditjen EBTKE juga menetapkan HIP bioetanol untuk periode Juli 2026 sebesar Rp 10.933 per liter. Berdasarkan data perbandingan, nilai komoditas bioetanol ini justru mengalami lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan dengan HIP bioetanol pada Juni 2026 yang hanya sebesar Rp 8.062 per liter.
Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa implementasi B50 ini akhirnya dilaksanakan setelah serangkaian uji coba teknis menunjukkan hasil positif pada berbagai sektor berat. Dari pantauan redaksi, pengujian tersebut mencakup performa pada alat berat, moda transportasi kapal, kereta api, hingga truk logistik, yang diharapkan bisa memperluas pemanfaatan energi terbarukan domestik.