Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Sumatera Utara. Berdasarkan pantauan redaksi, kali ini lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Langkat Syah Adandin, yang akrab disapa Ondim, bersama enam orang lainnya dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penangkapan ini mencatatkan Ondim sebagai Bupati Langkat kedua yang terjaring OTT KPK secara berturut-turut setelah pendahulunya.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut penjelasan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ketujuh orang tersebut diamankan oleh tim penindak di tiga lokasi yang berbeda. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan awal di Kota Medan, penyidik KPK memutuskan untuk menerbangkan Ondim secara khusus ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.
Berdasarkan keterangan dari Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (3/7), pihak-pihak yang ditangkap diduga kuat terlibat dalam perkara suap terkait pengadaan proyek-proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Dari hasil pengamatan tim redaksi, Ondim sendiri diamankan oleh petugas saat berada di rumah pribadinya yang berlokasi di Medan.
Salah satu materi krusial yang akan didalami oleh penyidik terhadap Ondim di Jakarta adalah mengenai indikasi adanya penerimaan lain yang dilakukan oleh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. "Ondim dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih siang ini," ujar Budi Prasetyo menerangkan alur penanganan perkara tersebut.
Secara rinci, enam orang lain yang turut diamankan dalam operasi senyap ini terdiri dari seorang penyelenggara negara dan lima orang dari pihak swasta. Kendati demikian, pihak KPK masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut mengenai identitas lengkap maupun peran spesifik dari keenam orang tersebut sebelum status hukum mereka ditentukan secara resmi.
Menurut Budi Prasetyo, ketujuh orang tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Kamis (2/7). Dalam operasi tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan uang suap dari pihak swasta yang diperuntukkan bagi bupati.
Selain mengamankan para terduga, petugas KPK juga telah bergerak melakukan penyegelan di beberapa tempat strategis guna keperluan pemeriksaan lanjutan. Namun, pihak KPK belum mempublikasikan titik-titik lokasi penyegelan tersebut sampai perkara ini resmi dinaikkan ke tingkat penyidikan.
"Dalam operasi tangkap tangan ada kegiatan penggeledahan sebagai salah satu rangkaian upaya paksa. Beberapa lokasi disegel untuk dilakukan penggeledahan dalam kegiatan penyelidikan untuk memperkuat alat bukti tambahan dalam proses hukum," kata Budi Prasetyo menjelaskan prosedur penindakan.
Catatan kelam ini memperpanjang daftar kepala daerah di Kabupaten Langkat yang terjerat kasus korupsi. Pada tahun 2022 lalu, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kemudian divonis hukuman penjara atas kasus suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.