Kabayan55 Kabayan55
/home / berita / Vatikan Ekskomunikasi 6 Uskup...
BERITA

Vatikan Ekskomunikasi 6 Uskup Kelompok Katolik Konservatif SSPX

Gereja Katolik menjatuhkan sanksi ekskomunikasi kepada enam uskup dari kelompok SSPX

Gereja Katolik menjatuhkan sanksi ekskomunikasi kepada enam uskup dari kelompok SSPX

Vatikan secara resmi mengumumkan bahwa enam uskup yang berafiliasi dengan kelompok Katolik ultra-konservatif, Society of Saint Pius X (SSPX), telah dijatuhi sanksi ekskomunikasi. Langkah tegas ini diambil setelah kelompok tersebut nekat melakukan penahbisan tanpa izin terhadap empat uskup baru di Écône, Swiss. Berdasarkan hukum kanonik Gereja Katolik, otoritas tertinggi untuk menyetujui penahbisan uskup baru berada sepenuhnya di tangan Paus.

Menurut pernyataan resmi dari pihak Vatikan, tindakan penahbisan ilegal tersebut dikategorikan sebagai "tindakan skismatik" yang memicu sanksi "latae sententiae" atau ekskomunikasi otomatis. Sanksi berat ini dijatuhkan kepada dua uskup penahbis dan empat uskup baru yang baru saja ditahbiskan, di mana salah satu di antaranya diketahui berkewarganegaraan Amerika Serikat. Ekskomunikasi merupakan salah satu hukuman paling serius dalam hierarki Gereja Katolik karena melarang seseorang menerima sakramen-sakramen suci.

Dari pantauan redaksi, tensi antara Takhta Suci dan kelompok konservatif ini kembali memuncak setelah upaya diplomasi terakhir gagal menemui titik terang. Sebelum penahbisan berlangsung, Paus Leo XIV dikabarkan telah mengirimkan surat pribadi kepada Superior Jenderal SSPX untuk meminta mereka membatalkan rencana tersebut. "Saya memohon kepada Anda dan meminta dengan sepenuh hati: tolong berbaliklah!" tulis Paus Leo XIV, yang merupakan pontifeks pertama asal Amerika Serikat dalam sejarah gereja.

Dampak dari keputusan tegas ini tidak hanya menyasar para uskup yang terlibat langsung. Vatikan juga memperingatkan seluruh anggota SSPX bahwa siapa pun yang secara sadar dan resmi menyelaraskan diri dengan kelompok tersebut akan dianggap berada di luar persekutuan penuh dengan Gereja Katolik. Lebih lanjut, Takhta Suci mencabut wewenang para imam SSPX untuk merayakan sakramen pengakuan dosa dan pernikahan, sehingga sakramen yang mereka pimpin kini dianggap tidak sah oleh Roma.

Berdasarkan catatan sejarah, perselisihan antara Vatikan dan SSPX bukanlah hal baru dan telah berlangsung selama hampir lima dekade. Kelompok ini didirikan pada tahun 1970-an oleh Archbishop Marcel Lefebvre sebagai bentuk protes terhadap reformasi liturgi dan teologis dari Konsili Vatikan Kedua. Hubungan kedua belah pihak terus memburuk seiring penolakan SSPX terhadap ajaran konsili mengenai kebebasan beragama dan kolegialitas episkopal.

Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa situasi skisma saat ini merupakan pengulangan dari peristiwa serupa pada tahun 1988, ketika Archbishop Lefebvre mengekskomunikasi dirinya sendiri setelah menahbiskan empat uskup tanpa izin kepausan. Meski sempat ada upaya rekonsiliasi oleh Pope Benedict XVI yang mencabut ekskomunikasi personal para uskup pada tahun 2009, status kanonik SSPX tetap tidak pernah terselesaikan hingga kini.

Walaupun berada dalam status konflik dengan Roma, SSPX telah berkembang menjadi gerakan global yang cukup masif dengan perkiraan pengikut mencapai 600.000 orang di seluruh dunia. Di Amerika Serikat sendiri, kelompok ini berpusat di Kansas dan mengelola St. Thomas Aquinas Seminary di Virginia untuk melayani sekitar 25.000 anggotanya. Penahbisan di Écône yang memicu ketegangan baru ini dilaporkan dihadiri oleh sekitar 15.000 jemaat.

Pihak Vatikan menyatakan rasa duka yang mendalam atas perpecahan baru yang terjadi di tubuh gereja ini. Meski demikian, pihak Holy See menegaskan akan terus berdoa agar para anggota SSPX suatu hari nanti dapat bertobat dan kembali ke dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik Roma.

// TOPICS
#vatikan #paus_leo_xiv #sspx #gereja_katolik #ekskomunikasi #skisma_katolik #berita_internasional
Koresponden Internasional & Analis Global

Irnanto Pradana membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan55. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta Selatan, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.