Kejaksaan Agung memberikan pernyataan resmi mengenai kabar yang mengaitkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan penggeledahan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani kepolisian. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengimbau masyarakat untuk tidak beropini dan menyarankan agar publik menunggu informasi resmi dari Kepolisian terkait perkara yang sedang disidik.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut keterangan resmi dari Anang Supriatna pada Kamis (9/7), pihak Kejaksaan Agung saat ini sedang menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian. Proses tersebut mencakup kejelasan mengenai objek penggeledahan, barang bukti, hingga pihak-pihak yang dikaitkan dalam perkara tersebut. "Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut," kata Anang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepolisian kini tengah memeriksa tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel Tbk. Sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari, aparat kepolisian telah menggeledah 12 lokasi berbeda dan berhasil menyita aset dengan nilai total melebihi Rp 500 miliar.
Dari pantauan redaksi terhadap jalannya operasi penegakan hukum ini, salah satu penyitaan terbesar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan aset mencapai Rp 476 miliar yang terdiri dari emas batangan seberat 74 kilogram, mata uang asing, serta uang tunai pecahan rupiah.
Anang menegaskan bahwa Kejagung sangat menghormati seluruh proses hukum dan independensi yang sedang berjalan di institusi kepolisian. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya menambahkan.
Melalui pengamatan tim redaksi di lapangan, dinamika juga terlihat di kediaman pribadi Febrie Adriansyah yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah dua lantai yang berada di pojok Jalan Radio tersebut sempat ramai oleh penjagaan anggota TNI pada Rabu (8/7) malam, pasca kepolisian menyita aset di beberapa titik seperti di Sentul, Cafe D'Klan, dan Koin Money Changer. Namun, suasana di sekitar lokasi terpantau sudah kembali sepi pada Kamis (9/7) pagi.
Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan adanya isu yang beredar di media sosial mengenai foto Jampidsus Febrie Adriansyah di salah satu lokasi penggeledahan di Sentul. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kebenaran video dan dokumentasi yang beredar tersebut. "Saat ini masih didalami. Mohon waktu," tutur Totok di Jakarta.
Totok juga meminta awak media untuk bersabar dan tidak berspekulasi lebih jauh mengenai foto yang diduga merupakan anggota keluarga dari Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut. Menurutnya, kepolisian akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh hasil pendalaman dan verifikasi di lapangan selesai dilakukan.