Kabayan55 Kabayan55
/home / berita / Lahan Sawah di Pulau Jawa Menyusut...
BERITA

Lahan Sawah di Pulau Jawa Menyusut Hingga 100 Ribu Hektare per Tahun

Pemandangan lahan sawah hijau di Pulau Jawa yang kian menyusut akibat alih fungsi lahan

Pemandangan lahan sawah hijau di Pulau Jawa yang kian menyusut akibat alih fungsi lahan

Ketahanan pangan Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius yang tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan peningkatan produksi padi. Berdasarkan data terbaru, persoalan yang lebih mendasar justru berada pada semakin menyusutnya lahan pertanian secara masif, terutama di Pulau Jawa yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Prayudi Syamsuri, persoalan lahan menjadi tantangan besar yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa produksi pertanian pada dasarnya hanya ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu luas tanam dan tingkat produktivitas tanaman.

Ketika luas lahan terus mengalami penyusutan, maka kemampuan negara untuk meningkatkan produksi pangan ikut terancam. "Yang kita pahami semua, produksi itu adalah pertanian dari luas tanam kali produktivitas. Tidak ada yang lain," ujar Prayudi dalam acara Panel Diskusi "Akselerasi Sistem Pangan Sehat dan Resilien: Mengintegrasikan Kebijakan, Inisiatif Lokal, dan Inovasi Digital" yang diselenggarakan oleh Center for Indonesian Policy Studies (CIPS).

Dari pantauan redaksi, tantangan pemenuhan luas tanam ini terjadi karena lahan pertanian baru tidak pernah bertambah signifikan, sementara lahan yang ada justru terus berkurang akibat laju pembangunan. Prayudi menambahkan bahwa Pulau Jawa mengalami penurunan luas lahan pertanian yang sangat besar setiap tahunnya.

Menurut pengamatan tim redaksi, alih fungsi lahan produktif marak terjadi demi pembangunan jalan tol, kawasan permukiman baru, hingga pemenuhan kebutuhan infrastruktur lainnya. "Di Pulau Jawa saja hampir 100 ribu (hektare) per tahun penurunan luas tanam padi kita. Karena kebutuhan (pembangunan) jalan tol dan perumahan yang luar biasa," imbuh Prayudi menjelaskan kondisi riil di lapangan.

Meskipun pembangunan infrastruktur nasional memang tidak dapat dihentikan, pemerintah menegaskan harus ada kepastian bahwa keberadaan lahan pertanian tetap terlindungi. Berdasarkan materi paparan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, persoalan krusial yang dihadapi saat ini meliputi alih fungsi lahan, fragmentasi lahan, penurunan kualitas lahan, hingga degradasi lingkungan.

Sebagai langkah konkret untuk menahan laju penyusutan tersebut, pemerintah kini tengah mempelajari penguatan kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Berdasarkan regulasi yang sedang dirumuskan, salah satu aturan ketat yang akan diperkuat adalah kewajiban bagi pengembang untuk mengganti lahan apabila terjadi alih fungsi lahan pertanian.

Pihak kementerian mengonfirmasi bahwa skema penggantian ini sedang dikaji secara mendalam berdasarkan evaluasi performa beberapa tahun ke belakang. "Jadi ini sedang dipelajari berapa tahun kebelakang. Apabila terjadi alih fungsi lahan maka akan diganti 3 kali lipat dari luas lahan yang diambil," pungkas Prayudi mengenai rencana penguatan regulasi tersebut.

// TOPICS
#pulau_jawa #lahan_sawah #ketahanan_pangan #alih_fungsi_lahan #kementerian_koordinator_bidang_pangan #lp2b
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan55 adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terpercaya. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas dari Jakarta Selatan.