Kasus dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kini menyeret sosok lain bernama Don Ritto. Berdasarkan penyidikan kepolisian, pihak swasta berinisial DR ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi besar yang tengah diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) Ronald Lobloby, Don Ritto merupakan teman dekat Febrie Adriansyah semasa berkuliah S1 di Universitas Jambi. Ronald menjelaskan bahwa Don Ritto berprofesi sebagai seorang lawyer yang kerap ditunjuk secara khusus untuk menangani kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Febrie Adriansyah.
"Jadi misalkan Febri ini tangani perkara korupsi gitu ya, maka dia mengarahkan orang-orang ini untuk menunjuk si Don ini sebagai lawyer-nya," kata Ronald dalam wawancaranya bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra pada Senin (13/7/2026).
Berdasarkan penjelasan KOSMAK, penunjukan Don Ritto sebagai kuasa hukum pihak yang berperkara bukan tanpa alasan. Don Ritto diduga kuat menjadi perpanjangan tangan Febrie Adriansyah untuk melakukan negosiasi di balik layar mengenai keberlanjutan atau penghentian suatu kasus hukum.
"Jadi kemudian terjadilah dari situ ada komunikasi kemudian ada negosiasi untuk ya tadi, terkait kasusnya mau diselesaikan, segala macam. Pakainya itu tangannya Don Ritto ini," jelas Ronald.
Dari pantauan redaksi, Don Ritto tidak hanya berperan dalam pengamanan dan penanganan perkara hukum di Kejaksaan Agung. Ronald mengungkapkan bahwa Don Ritto juga diduga terlibat langsung dalam mengelola berbagai aset hasil TPPU milik Febrie Adriansyah, termasuk bisnis kuliner hingga usaha money changer.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, KOSMAK sendiri telah melakukan penelitian mendalam sejak tahun 2024 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ini. Kasus ini mencakup sejumlah mega korupsi, mulai dari kasus blackout batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya, hingga kasus lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU).