Kabayan55 Kabayan55
/home / berita / Komsak Ungkap Lingkaran Geng Jambi...
BERITA

Komsak Ungkap Lingkaran Geng Jambi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Koordinator Komsak membeberkan aliran dana dan lingkaran Geng Jambi eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Koordinator Komsak membeberkan aliran dana dan lingkaran Geng Jambi eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Komsak) Ronald Loblobly mengungkap dugaan keterlibatan lingkaran pertemanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam skandal tiga kasus korupsi yang diungkap Kortas Tipidkor Polri. Menurut Ronald, Febrie sengaja melibatkan teman-teman satu almamaternya sewaktu berkuliah di Jambi untuk menangani perkara hingga menyamarkan sejumlah aset yang diduga hasil pencucian uang.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi dalam podcast Tribun Network, Ronald menjelaskan bahwa Febrie membangun "inner circle" dari kelompok alumni Jambi tersebut. "Jadi memang dia membangun lingkaran inner circle-nya itu dari kelompok-kelompok alumni Jambi itu. Jadi semua yang berinteraksi dan tahu Febri pasti sudah bisa mengonfirmasi itu bahwa memang ini adalah teman-temannya Febri itu," ucap Ronald di Jakarta Pusat.

Dalam lingkaran tersebut, Febrie diduga kuat melibatkan rekan dekatnya yang kini telah menyandang status tersangka, yaitu seorang advokat bernama Don Ritto. Dari pantauan redaksi, Don Ritto yang merupakan teman kuliah S1 Febrie di Jambi berperan sebagai pintu masuk bagi pihak-pihak berperkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Menurut penjelasan Ronald, pihak yang sedang terjerat kasus korupsi akan diarahkan untuk menunjuk Don Ritto sebagai kuasa hukum mereka. Setelah penyerahan kuasa tersebut dilakukan, barulah komunikasi intensif mengenai pengondisian persoalan hukum terjadi antara pihak berperkara dengan Febrie Adriansyah.

Tidak hanya bertindak sebagai pengacara, Don Ritto juga diduga kuat menjadi nomine untuk menyamarkan dan mengelola berbagai aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik eks petinggi Kejaksaan Agung tersebut. Ronald menyebutkan bahwa aset-aset yang terafiliasi dengan Febrie dialirkan dan dikelola melalui berbagai perusahaan bentukan mereka.

Sementara itu, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini telah resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ini ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik menetapkan dua orang tersangka utama dalam pusaran kasus ini, yaitu DR dan FA.

Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menyatakan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Penyerahan penyidikan disepakati bersama demi kelancaran penuntasan kasus hukum yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

// TOPICS
#febrie_adriansyah #don_ritto #ronald_loblobly #komsak #geng_jambi #korupsi_kejagung #kortas_tipidkor_polri #pencucian_uang
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan55 adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terpercaya. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas dari Jakarta Selatan.