Proses hukum terhadap kasus mega korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus bergulir secara intensif. Kasus ini melibatkan dugaan suap, korupsi, hingga pencucian uang dalam pengadaan batu bara PLN untuk PLTU, PT ASABRI, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI. Berdasarkan informasi terbaru, penyidik gabungan dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bergerak melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik saksi berinisial DR yang berlokasi di kawasan Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dari aksi penggeledahan di kediaman saksi DR tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam dua mata uang yang berbeda. Berdasarkan pantauan redaksi, total uang yang berhasil diamankan dari rumah tersebut mencapai nominal Rp520 juta dan 133 ribu dolar Amerika Serikat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terpantau belum memerinci secara detail mengenai sosok maupun peran spesifik dari saksi DR dalam pusaran perkara besar tersebut. Kendati demikian, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa proses penyidikan akan terus diperdalam dengan memeriksa orang-orang di sekitar saksi. Salah satu pihak yang terseret adalah sopir pribadi DR berinisial T, yang kini turut dimintai keterangan oleh tim penyidik.
Berdasarkan data perkembangan kasus, total sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa terkait rangkaian penyidikan yang tersebar di 12 lokasi berbeda. Saksi-saksi yang dipanggil tersebut mencakup berbagai pihak, mulai dari petugas sekuriti di rumah kawasan Sentul, staf money changer, hingga pegawai di lokasi penggeledahan lainnya.
Meskipun aktivitas penggeledahan di lapangan telah menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang tergolong signifikan, pihak Polri menyatakan bahwa mereka belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. "Penyidik masih melakukan pendalaman dan pembuktian secara intensif terhadap seluruh temuan barang bukti dari 12 lokasi yang telah digeledah," tegas Budi dalam pernyataan resminya.
Menurut pemaparan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menggeledah 13 lokasi pada Rabu (8/7/2026). Laporan pertama perkara ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT ASABRI (Persero) dan Asuransi Jiwa Jiwasraya periode 2020–2025.
Sementara itu, untuk laporan kedua didasarkan pada adanya dugaan korupsi serta TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang terindikasi kuat turut menyeret pegawai negeri atau penyelenggara negara. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, lingkup pengusutan perkara ini sangat luas karena mencakup juga dugaan suap, korupsi, dan pencucian uang pada sektor pengadaan batu bara PLN untuk PLTU serta Krakatau Steel.