Kabayan55 Kabayan55
/home / berita / KPK Bongkar Korupsi Seragam SD dan...
BERITA

KPK Bongkar Korupsi Seragam SD dan Jual Beli Jabatan Bupati Langkat

Gedung Merah Putih KPK Jakarta tempat konferensi pers kasus korupsi Bupati Langkat Syah Afandin

Gedung Merah Putih KPK Jakarta tempat konferensi pers kasus korupsi Bupati Langkat Syah Afandin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerakusan Bupati Langkat, Syah Afandin, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di Sumatera Utara. Berdasarkan barang bukti yang diamankan dari tangan sang bupati dan orang kepercayaannya, lembaga antirasuah tidak hanya menemukan praktik suap proyek infrastruktur tetapi juga membongkar penerimaan gratifikasi miliaran rupiah yang menyasar sektor esensial.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Syah Afandin terbukti mengeruk keuntungan pribadi dari berbagai sumber tidak sah selama memimpin Kabupaten Langkat. "Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar," ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dari pantauan redaksi, praktik kotor kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini merambah ranah pendidikan yang seharusnya bersih dari korupsi. Syah Afandin secara masif memperdagangkan jabatan kepala sekolah untuk tingkat SD maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tindakan lancung ini dinilai sangat memprihatinkan karena mengorbankan kualitas pendidikan serta masa depan anak-anak di daerah tersebut.

Berdasarkan penjelasan tim penyidik, selain posisi petinggi sekolah, Bupati Syah Afandin juga menyasar kebutuhan pokok para siswa berupa pengadaan seragam sekolah SD yang ikut menjadi ceruk korupsi. Padahal, banyak anak didik di Kabupaten Langkat yang sangat membutuhkan seragam tersebut untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar mereka sehari-hari.

Pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa kerakusan Syah Afandin turut merusak tatanan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia diduga memungut uang pelicin dari proses mutasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Dinas Pendidikan serta posisi Camat. Pihak KPK menyatakan bahwa praktik transaksional ini memicu keresahan yang mendalam di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat karena menghancurkan sistem meritokrasi.

// TOPICS
#kpk #bupati_langkat #syah_afandin #korupsi_pendidikan #jual_beli_jabatan #gratifikasi #berita_korupsi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan55 adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terpercaya. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas dari Jakarta Selatan.