Derasnya arus baja impor berharga murah terus menekan industri baja nasional secara signifikan. Berdasarkan pantauan redaksi, kondisi ini membuat banyak pabrik baja dalam negeri belum mampu meningkatkan tingkat utilisasi produksinya secara optimal. Saat ini, utilisasi industri baja nasional masih tertahan di kisaran 50% hingga 60%, meskipun tingkat pemanfaatan kapasitas tersebut berbeda-beda pada setiap segmen produk dan perusahaan.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Herry Warganegara, industri baja nasional saat ini menghadapi berbagai tantangan berat, mulai dari membanjirnya produk impor dengan harga yang sangat kompetitif hingga melemahnya permintaan domestik. "Utilisasi industri baja nasional saat ini masih berada di kisaran 50% - 60%, meski tingkat utilisasi berbeda-beda pada setiap segmen produk dan perusahaan," ujar Herry saat memberikan keterangan kepada media.
Dari pengamatan tim redaksi, tekanan berat ini terjadi seiring dengan laporan S&P Global yang mencatat Purchasing Managers" Index (PMI) manufaktur Indonesia turun ke level 46,9 pada Juni 2026. Penurunan ini mengindikasikan adanya kontraksi yang cukup dalam pada sektor industri pengolahan di tanah air.
Herry menilai bahwa derasnya arus baja impor murah telah menggerus daya saing produsen nasional. "Bbagi industri baja, kondisi tersebut sejalan dengan tantangan yang telah dihadapi dalam beberapa waktu terakhir, yaitu melemahnya permintaan domestik, tingginya tekanan dari produk impor dengan harga yang sangat kompetitif, serta meningkatnya ketidakpastian biaya produksi akibat pasokan energi dan bahan baku," kata Herry menambahkan.
Ia juga mengingatkan bahwa lambatnya pemulihan utilisasi kapasitas produksi industri baja ini perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, industri baja merupakan industri hulu yang memiliki keterkaitan erat dengan performa sektor manufaktur lainnya di Indonesia.
Dari sisi permintaan, pengamatan redaksi menunjukkan serapan pasar domestik memang belum pulih sepenuhnya. Meskipun proyek infrastruktur pemerintah dan sektor konstruksi masih menopang kebutuhan baja, produk impor murah asal luar negeri masih menguasai sebagian besar kebutuhan pasar dalam negeri. "Akibatnya, ruang bagi produsen dalam negeri untuk meningkatkan utilisasi kapasitas masih cukup terbatas," jelas Herry.
Guna mendorong pemulihan sektor strategis ini, IISIA meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret. Beberapa di antaranya adalah memperkuat perlindungan pasar domestik melalui penegakan instrumen perdagangan terhadap praktik dumping, memperketat pengawasan impor di perbatasan, serta meningkatkan implementasi kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) secara konsisten pada proyek pemerintah dan BUMN.
Selain itu, IISIA juga mendorong penjaminan pasokan gas industri melalui implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) demi menekan biaya produksi. "Kebijakan yang mampu memperkuat daya saing industri, menjaga pasar domestik, menjamin ketersediaan energi yang kompetitif, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri akan membantu meningkatkan utilisasi industri dan mendukung kembalinya PMI manufaktur ke zona ekspansi," pungkas Herry.